Logo Network
Network

Kasus Prostitusi Selebgram TE, Polda Jateng Bersinergi dengan Interpol

Tim iNews
.
Selasa, 21 Desember 2021 | 12:36 WIB
Kasus Prostitusi Selebgram TE, Polda Jateng Bersinergi dengan Interpol
Polda Jateng akan menggandeng Interpol karena salah satu korban merupakan warga negara asing

SEMARANG, iNews.id – Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan selebgram cantik berinisial TE (26) masih terus didalami oleh pihak Polda Jawa Tengah (Jateng). Dalam penggeberakan, dia tengah berhubungan badan dengan pelanggannya di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati seorang warga negara asing (WNA) yang beradegan ranjang dengan pelanggan. Warga negara Brasil itu turut menjadi korban perdagangan manusia oleh muncikari berinisial JB, warga Bekasi, Jawa Barat. 

“Kita akan melaksanakan penyelidikan dan koordinasi yaitu dengan Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada awak media, Senin (20/12/2021). 

Selain itu, Polda Jateng akan menggandeng Interpol karena salah satu korban merupakan warga negara asing. “Kemudian asal dari (salah satu) korban adalah warga negara asing, kita juga akan berkoordinasi dengan NCB (National Central Bureau),”tegasnya.

Sebagaimana diketahui, NCB-Interpol Indonesia adalah salah satu Biro yang berada dalam struktur organisasi Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter Polri).

Tugasnya, melaksanakan kerjasama internasional terkait penanganan kejahatan transnasional. Dalam penanganan kejahatan transnasional NCB-Interpol Indonesia menggunakan sarana kerjasama melalui sistem komunikasi global Interpol (I-24/7) dan memakai Interpol notice.

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Bagikan Artikel Ini