Ini Penyebab Turunnya ADD 42 Desa di Kebumen Hingga Rp660 Juta

Elde Joyosemito
Sebanyak 42 desa di Kebumen mengalami penurunan alokasi dana desa (ADD) hingga ratusan juta. Dari 42 desa, totalnya mencapai Rp660 juta.

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Sebanyak 42 desa di Kebumen mengalami penurunan alokasi dana desa (ADD) hingga ratusan juta. Dari 42 desa, totalnya mencapai Rp660 juta.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menggelar rapat membahas terkait penurunan di sejumlah desa. Ia mengungkapkan dari total 449 desa yang ada di Kebumen, 42 di antaranya mengalami penurunan ADD

Totalnya mencapai Rp660.252.000. Hal ini karena jumlah perangkat desa mengalami penurunan karena meninggal atau ada yang mengundurkan diri.

"Secara otomatis tidak bisa dibayarkan, sehingga kemudian terjadi penurunan ADD. Tadi disebut ada 42 desa dengan total Rp660 juta,”jelas Bupati.

Menurutnya, dengan adanya sitem by name by andress, maka pembayaran harus sesuai peruntukannya tidak boleh digunakan untuk hal lain. "Anggaran ini memang harus terdistribusi ke masing-masing orang, nggak boleh ke yang lain. Kalau terjadi kekosongan perangkat, ya tidak bisa lagi dibayarkan," jelas Bupati.

Pemerintah kata Bupati, tetap menganggarkan ADD sesuai jumlah perangkat desanya. Namun, ketika terjadi kekosongan, maka anggaran selanjutnya akan dimasukan ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dan akan kembali digunakan sesuai mekanisme dan aturan yang ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Dispermades Kebumen, Cokro Aminoto menambahkan, ADD bersumber dari APBD. Besaran ADD pada 2023 sebesar Rp177.704.219.000,00 yang sudah diatur secara profesional untuk setiap desa di Kebumen. 

Penetapan besaran ADD setiap desa kata Cokro, ditetapkan sesuai dengan alokasi dana pokok, alokasi dana minimum dan alokasi dana variabel. "Misalnya luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah kepala keluarga miskin, dan keterjangkauan. Semuanya dihitung,”kata Cokro.

Adapun untuk penurunan ADD seperti yang disebutkan di atas, jumlahnya bermacam-macam, tiap desa berbeda-beda ada yang sampai Rp32 juta, Rp23 juta, bahkan ada juga sampai Rp78 juta. "Untuk ADDnya yang terbesar di Kebumen itu Desa Lembupurwo, Rp606 juta, terkecil Kembaran sebesar Rp228 juta,”ujarnya.

ADD sendiri salah satunya digunakan untuk pemberian penghasilan tetap dan tunjangan jabatan kepala desa dan perangkatnya. 
 

Editor : Elde Joyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network