Nafsu Tak Terbendung, Perempuan Muda di Banyumas Jadi Korban Paman Sendiri Hingga Hamil

Arbi Anugrah
Nafsu Tak Terbendung, Perempuan Muda di Banyumas Jadi Korban Paman Sendiri Hingga Hamil. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Seiring berjalannya waktu, kejadian persetubuhan yang dilakukan oleh R tersebut membuat korban hamil hingga melahirkan. Atas perbuatan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian. Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas yang mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku R.

Saat ini pelaku R beserta barang bukti satu potong kaos dan celana pendek serta pakaian dalam telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, R disangkakan Pasal 81 UU RI No.35 Thn 2014 Jo UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 6 UU No. 12 thn 2022 tentang TPKS," tutupnya. 

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network