Inovasi Gelas Umi Kece Mas, Urus NIB Hanya 5 Menit, Banyak Faedahnya

Elde Joyosemito
Pelaksanaan kegiatan Gelas Umi Kece Mas di Desa Dermaji Kecamatan Lumbir. (Foto: Dok DPMPTSP)

PURWOKERTO, iNews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyumas telah memiliki inovasi Gerakan Legalisasi Usaha Mikro Kecil Banyumas (Gelas Umi Kece Mas). Inovasi ini menjadi basis data usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Kabupaten Banyumas.

“Salah satu manfaat yang dihasilkan melalui inovasi Gelas Umi Kece Mas adalah DPMPTSP memiliki database UMKM yang di Banyumas. Sehingga memudahkan program kemitraan antara pengusaha besar dan UMKM. Selain itu, dengan adanya legalisasi izin yang dimiliki UMKM, maka kepercayaan UMKM juga bakal meningkat,”kata Kepala DPMPTSP Amrin Ma’ruf pada Kamis (23/12/2021).

Dia menjelaskan inovasi Gelas Umi Kece Mas digulirkan karena masih banyaknya UMKM yang belum memiliki izin. Oleh karena itu, DPMPTSP terus mendorong seluruh UMKM yang ada di Banyumas mempunyai izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Tahun ini, kami mempunyai target sebanyak  8 ribu UMKM yang mendapat izin usaha. Sejak awal, dinas telah bekerja sama dengan Kecamatan dan Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Banyumas (Aspikmas) untuk secara bersama-sama mendorong izin usaha UMKM. Inovasi Gelas Umi Kece Mas juga siap membantu Ormas, LSM, Perbankan dan lainnya yang akan memfasilitasi anggotanya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan gratis,”ujarnya.

Amrin menjelaskan inovasi Gelas Umi Kece Mas sangat dinantikan oleh masyarakat, karena pengurusannya yang mudah. Salah satu manfaat yang diperoleh dari aspek sosial di antaranya adalah masyarakat pelaku usaha semakin percaya diri bahwa usaha yang dirintisnya diakui oleh pemerintah. 

“Dari sisi ekonomi, UMKM yang telah mendapatkan legalisasi bakal semakin memperoleh kemudahan. Salah satunya diikutsertakannya mereka dalam program pemerintah seperti penyuluhan keamanan pangan, PIRT, tanda merk, ijin edar dari Loka POM dan sertifikat Halal. Selain itu, ada kemudahan permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya,”jelas dia.


Pelayanan Gelas Umi Kece Mas

Sementara dari aspek lingkungan sangat berpengaruh, karena inovasi ini berfokus pada kegiatan legalisasi usaha sehingga menumbuhkan iklim yang kondusif, berwawasan lokal dan pengembangan sistem pendukung usaha.

Pada bagian lain, lanjut Amrin, pihaknya terus mendorong kepada UMKM yang belum memiliki legalisasi untuk mengurusnya. Apalagi pengurusannya sangat gampang, hanya 5 menit untuk mendapatkan NIB. 

“Untuk pelaku usaha dengan risiko rendah dengan modal usaha maksimal 5 milyar, hanya membutuhkan waktu 5 menit saja, dengan persyaratan terpenuhi yakni NIK, NPWP bagi UMKM yang memiliki modal usaha di atas 500 juta serta sudah memiliki email dan tentunya akses internet lancar. Dengan mendapatkan NIB faedahnya macam-macam. Di antaranya adalah akses permodalan lebih gampang dan akan dilibatkan dalam program-program pemerintah,”katanya.

Amrin kembali mengatakan bahwa pengurusannya mudah dan pelaku usaha terus didorong untuk mengurus legalisasi. “Kalau semuanya sudah berizin, memudahkan program kemitraan antara pengusaha mikro kecil dengan pengusaha besar,”tambahnya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network