PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah Kabupaten Purbalingga tetap berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan publik serta memberantas praktik korupsi dengan membangun Zona Integritas (ZI) di berbagai instansi. Salah satu instansi yang saat ini sedang menjalani evaluasi ZI untuk mencapai status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purbalingga.
Penilaian Zona Integritas dilaksanakan oleh Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara daring pada Senin, (7/10/2024) di Ruang Graha Adiguna, Komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga.
Kepala DPMPTSP Purbalingga, Much Umar Faozi, menegaskan bahwa DPMPTSP Purbalingga telah menerapkan berbagai inovasi, termasuk layanan digital yang memudahkan proses perizinan dan pengaduan dari masyarakat.
"Kami terus berupaya meningkatkan integritas dan kualitas layanan demi kepuasan masyarakat," ujar Umar dalam keterangannya, Senin.
Penilaian Zona Integritas ini meliputi enam bidang transformasi, yaitu manajemen perubahan, penguatan pengawasan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas, penataan sistem manajemen SDM dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Manajemen perubahan bertujuan untuk meningkatkan komitmen dari para pemimpin, mengubah pola pikir, serta membangun budaya kerja yang lebih baik, dengan harapan dapat mengurangi risiko kegagalan Zona Integritas (ZI). Penataan tata laksana berfokus pada pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen pemerintahan, termasuk dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang efektif, efisien, dan terukur.
"Dengan Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) dan memanfaatkan teknologi sesuai dengan tugas unit kerja pelayanan publik maka pelayanan menjadi lebih optimal," ungkapnya.
Editor : Arbi Anugrah