BANDUNG, iNews.id – Akhirnya, Polresta Bandung melimpahkan penyelidikan kasus kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung yang menewaskan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) kepada penyidik Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (24/12/2021). Sebab, kasus tersebut diduga melibatkan pknum anggota TNI AD. Meski demikian, sampai sekarang pelakunya masih teka-teki.
Pelimpahan kasus ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB yang diawali dengan gelar perkara dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan didampingi Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro kepada penyidik Pomdam III/Siliwangi di Markas Denpomdam III/5 Siliwangi, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Setelah gelar perkara dan pelimpahan, Polda Jabar menggelar konferensi pers di ruang Aula Riung Mungpulung Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Hadir dalam konferensi pers, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto Danpomdam III/Siliwangi Kolonel Cpm Tugino, beserta Penyidik Pomdam III/Siliwangi.
Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto mengatakan, berdasarkan bukti permulaan dan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku yang menabrak korban Handi dan Salsabila diduga oknum TNI AD.
"Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP, diduga (pelaku) dari oknum TNI AD," kata Kapendam Siliwangi dalam konferensi pers.
Namun, ujar Kolonel Inf Arie, untuk memastikan pelaku anggota TNI AD atau bukan, Pomdam III/Siliwangi melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan oleh Pomdam III/Siliwangi," ujar Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto.
Kapendam menyatakan, Pomdam III/Siliwangi telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polresta Bandung. Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto telah memerintahkan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan penyelidikan secara intensif.
"Pada hari ini, Jumat tanggal 24 Desember tadi pukul 09.00 WaiB, penyidik Pomdam sudah menerima pelimpahan perkara dari penyidik Polresta Bandung. Terkait hal tersebut, Pangdam sudah memerintahkan Pomdam untuk penyidikan secara intensif dengan harapan bisa segera diketahui pelakunya," tutur Kapendam.
Untuk diketahui, pelaksanaan konferensi pers molor satu jam lebih dari rencana semula. Seperti diketahui, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menyatakan akan merilis pengungkapan kasus yang menyita perhatian masyarakat itu pada pukul 14.00 WIB. Namun konferensi pers baru dimulai pukul 15.08 WIB. Sebab, sebelum konferensi pers dimulai, Polda Jabar lebih dulu menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras).
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait