Bupati mengatakan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemkab Banyumas telah mampu mengkoordinasikanb 33 lembaga. Dampak baiknya, ada lebih dari 1.500 layanan yang dapat diselesaikan di MPP. Keberhasilan ini tentu menarik daerah lain sehingga MPP Banyumas menjadi tujuan untuk studi rujukan pelayanan.
Menara Pandang Teratai. (Foto: iNewsPurwokerto)
95,01 atau Kategori A. Penghargaan itu dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Di tingkat nasional, Pemkab Banyumas menduduki peringkat ketiga.
Selain itu, DPMPTSP Banyumas juga memperoleh Penghargaan Palayanan Prima pada Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Penghargaan ini untuk DPMPTSP merupakan penghargaan ke-4 dan Dindukcapil merupakan penghargaan ke-2.
Memasuki usia ke-452, Banyumas terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui seluruh OPD yang ada. Banyumas Tatag Teteg Tutug.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait