PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Hari ini, 22 Februari diperingati sebagai Hari Jadi Banyumas. Kabupaten setempat lahir pada 22 Februari 1571. Sehingga pada tahun ini merupakan hari jadi ke-453 dengan mengambil ytema Guyub Rukun Bregas Waras Mbangun Banyumas.
Penetapan Hari Jadi Banyumas diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas.
Dalam penjelasannya yang dikutip dari laman resmi Pemkab Banyumas menyebutkan, Penetapan Hari Jadi Kabupaten Banyumas dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas pada dasarnya merupakan pengakuan terhadap sejarah awal berdirinya Kabupaten Banyumas, sekaligus sebagai pengakuan atas awal berlangsungnya pemerintahan dan pembangunan daerah di wilayah tersebut.
Penetapan Hari Jadi Kabupaten Banyumas bertujuan sebagai sarana untuk mengembangkan rasa persatuan, kesatuan, kebanggaan daerah, serta untuk mendorong semangat memiliki dan membangun daerah.
Selain itu, penetapan ini juga bertujuan untuk memperkuat rasa kecintaan dan kebanggaan masyarakat, lembaga politik, sosial, keagamaan, budaya, keuangan, perekonomian, ketatanegaraan, dan pemerintahan di Wilayah Kabupaten Banyumas terhadap statusnya sebagai Daerah Otonom, serta terhadap para penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyumas.
Selain itu, penetapan ini juga bertujuan untuk menunjukkan identitas unik Kabupaten Banyumas yang memiliki keunggulan kualitatif, komparatif, dan kompetitif untuk memacu pertumbuhan dan pengembangan pembangunan.
Dalam menentukan Hari Jadi Kabupaten Banyumas, telah dilakukan penelusuran dan penelitian sejarah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan sejarah.
Hasil penelusuran tersebut mengungkapkan suatu momen sejarah yang dijadikan acuan untuk menetapkan "Hari Jadi" Kabupaten Banyumas, yaitu pada saat R. Joko Kaiman (Adipati Mrapat) bergelar Adipati Warga Utama II diwisuda oleh Sultan Pajang (Sultan Hadiwijaya) menjadi Adipati Wirasaba VII.
Editor : EldeJoyosemito