JAKARTA, iNews.id – Salah satu pelaku tabrak lari di Nagreg yang menewaskan sejoli Handi dan Salabila adalah Kol Inf Priyanto. Ia merupakan satu dari tiga oknum TNI AD yang menjadi tersangka trabrak lari di Nagreg dan membuang korban di Sungai Serayu Banyumas.
Dua pelaku lain masih berpangkat Kopral, yakni Kopda A dan Kopda DA. Baik Kolonel Priyanto, maupun Kopda A dan Kopda DA telah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan militer.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dari sosok Kolonel Inf Priyanto yang dihimpun iNews.id, Minggu (26/12/2021).
1. Berdinas di Gorontalo
Meski saat kejadian Kolonel Inf Priyanto berada di Nagreg, Jawa Barat, namun dia bukan anggota TNI yang bertugas di wilayah itu. Kolonel Inf Priyanto bertugas di Korem Gorontalo 133/Nani Wartabone yang berada dalam jajaran Kodam XIII Merdeka.
2. Punya jabatan di bidang intelijen
Kolonel Inf Priyanto bertugas di Korem Gorontao 133/Nani Wartabone. Perwira menengah TNI AD ini menyandang jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen. BACA JUGA: Diperiksa Terpisah, 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Dijerat Pasal Berlapis "Kolonel Infanteri P jabatannya Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone," kata Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M Sitorus.
3. Tengah jalankan tugas di Jakarta
Kolonel Inf Priyanto sejatinya bertugas di Gorontalo. Namun, pada 3 Desember 2021 sebelum terjadi tabrak lari di pinggir jalan Nagreg, dia sedang berada di Jakarta. Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengatakan, Kolonel Inf Priyanto pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD) .Kegiatan itu berlangsung pada 6 hingga 7 Desember 2021. "Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah. Pada tanggal 8 pagi (Rabu 8 Desember 2021) di Korem 133/Nani Wartabone ketiga oknum ini berangkat dari Jakarta (menuju Jawa Tengah) dan kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 (pukul 15.00 WIB)," ujar Jhonson.
4. Tak mengakui tabrak korban
Usai menabrak sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat pada 8 Desember 2021 dan membuangnya di Banyumas, Jawa Tengah, Kolonel Inf Priyanto kembali ke Gorontalo tempatnya berdinas. Saat kembali di Gorontalo, dia berusaha menutupi tabrak lari di Nagreg. Dia tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Komandan Satuan yakni Danrem 133/NarWB. "Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di bandara Djalaludin Gorontalo. Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB," tutur Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait