Buktikan Ketegasan Tangani Bentorkan Antar Oknum Ormas, Polresta Tetapkan 4 Tersangka 

Elde Joyosemito
Polresta Banyumas menetapkan empat tersangla dalam kasus bentrokan antara dua ormas yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Paguyuban Lowo Ireng yang terjadi di Desa Banteran. (Foto: iNewsPurwokerto)

Seperti dijelaskan sebelumnya, bentrok antaroknum ormas tersebut bermula dari proyek wahana bermain milik seorang pengusaha bernama Imam dengan mempekerjakan sekitar 4-5 orang anggota Lowo Ireng.

Kemudian terjadi longsoran tanah uruk ke saluran irigasi sehingga mengakibatkan keruh airnya. Sehingga banyak ikan di kolam yang mati.

Sebetulnya, sudah dicarikan solusi dengan duduk bersama melibatkan tokoh masyarakat, kepala desa, bahkan di sana ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Tetapi kemudian ada puluhan berseragam ormas yang datang. Dari sana muncullah voice note yang yang beredar di kedua ormas. Isinya mengadu domba. Pesan suara inilah yang diduga memicu keributan.

Sementara Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengungbentrokan tersebut melibatkan sekitar 150-200 orang dari Lowo Ireng. Sedangkan dari PP sekitar 300-400 orang.

 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network