Kemudian terkait dengan tawuran pelajar, Kapolresta juga minta supaya dihindari. “Tolong jangan dilakukan yang seperti ini, khususnya di Kabupaten Cilacap, bahwa Cilacap tertib teratur dan menjadikan generasi yang bermanfaat, jangan lakukan tawuran sampai membawa senjata tajam,”tegasnya.
Dia juga melarang membunyikan petasan apa lagi memproduksinya. Pada awal tahun 2023 ini di wilayah Majenang Cilacap, ada seorang meninggal akibat terkena ledakan petasan yang diproduksinya.
“Jelas, petasan dilarang. Apalagi kalau sampai memproduksi petasan. Itu berbahaya, karena bisa merusak, nyawa bisa hilang, rumah hilang dan bangunan rusak seperti di Majenang kemarin,”tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait