PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Unit PPA Satrekrim Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan trauma healing dan pemberian bantuan tali asih kepada korban persetubuhan anak di bawah umur pekan ini.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami yang merupakan konselor untuk korban. Anak korban persetubuhan adalah AZ (12) warga Patikraja, Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan trauma healing kepada korban pemerkosaan terhadap anak yang telah dihamili oleh 6 orang pelaku. Korban saat ini tengah hamil berusia 6 bulan.
"Tim kami datang kerumah korban melaksanakan konseling dan trauma healing untuk pemulihan Psikologi korban dan orang tua yang mengalami trauma,”ungkap Kasat Reskrim.
Ia mengatakan selain melayani konseling, Polresta Banyumas juga memberikan tali asih. “Kami memberikan tali asih berupa perlengkapan kelahiran bayi dan bantuan dari Kapolresta Banyumas berupa santunan untuk biaya persiapan kembali ke sekolah nanti,”ujarnya.
Dirinya berharap, dengan diberikannya trauma healing oleh Tim Konseling Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, korban tetap semangat dalam menjalani kehidupan sehari-hari secara baik. Tidak hanya di lingkungan rumah sekitarnya, tetapi juga sekolahnya nanti. Sehingga tetap dapat meraih impian dan masa depan yang dicita-citakan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait