Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan bahwa pada awal tahun sempat ada lelang 6 proyek fisik, yaitu peningkatan jalan, namun kemudian dibatalkan. Pembatalan proyek tersebut dikarenakan adanya kesalahan dalam dokumen pemilihan yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 6 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah beserta perubahan dan aturan turunannya.
Panitia lelang membatalkan 6 paket pekerjaan tersebut, sehingga anggota Gapensi di Banyumas belum memperoleh proyek apa pun sejauh ini.
"Paket pekerjaan yang dibatalkan nilainya berkisar antara 600 juta hingga Rp1 miliar. Kami tidak begitu mengerti mengapa di Banyumas belum ada pekerjaan, sementara di kabupaten lain sudah ada beberapa paket pekerjaan yang berjalan," jelasnya.
Gapensi Banyumas sebelumnya memiliki sekitar 134 anggota aktif, tetapi kini hanya sekitar 80. Penurunan jumlah anggota aktif ini disebabkan oleh kurangnya kegiatan, di mana jumlah badan usaha jauh lebih banyak dibanding jumlah paket pekerjaan, yaitu sekitar 1:20. Selain itu, banyak anggota yang terkendala oleh peraturan baru.
"Peraturannya sangat dinamis. Dulu, sub-bidang 4 misalnya dapat dilakukan dengan satu pelaksana, tetapi sekarang tidak bisa. Setiap sub-bidang harus memiliki tenaga ahli, padahal ketersediaan tenaga ahli di berbagai bidang sangat terbatas," jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait