BANDUNG, iNewsPurwokerto.id - Dugaan staycation atau liburan dengan bobo bareng bos di hotel bagi karyawati yang akan perpanjang kontrak kerja di sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi viral. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar kini tengah menelusuri dugaan kasus tersebut.
"Yang berkaitan dengan ini kan lewat medsos, kami akan telusuri dan saya tidak bisa jawab (perusahaan apa) karena mungkin saja itu oknum. Karena saya yakin kalau perusahaan itu tidak akan (ada aturan ini)" kata Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi saat dikonfirmasi iNews Jabar, Kamis (4/5/2023).
Pihaknya akan terjun langsung untuk membongkar kasus yang viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh akun @Miduk17.
Pihaknya menegaskan, perusahaan yang ada di Jabar pada dasarnya tidak ada yang membuat aturan seperti itu. Syarat tersebut menurut dia dapat menyangkut dengan persoalan pidana.
"Saya tugaskan pengawas, karena tidak berkaitan dengan hubungan industrial saja, karena ini tugas kami agar hak pekerja bisa disetarakan," tegasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait