PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, meski pemerintah telah secara tegas melarang tindakan tersebut. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat meresmikan Kampus Jolly Roger Internasional Purwokerto dan Grand Launching Total Academy, di eks SMA Veteran, Jalan Dokter Angka, Kamis (19/6/2025).
Immanuel menilai, penahanan dokumen pendidikan oleh perusahaan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak pekerja. Ia menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menindaklanjuti laporan yang terus masuk dari masyarakat.
"Kita akan sidak, karena kawan-kawan gubernur sudah melakukan sosialisasi itu, dan tadi saya tanya, ternyata mereka sudah mensosialisasikan SE (surat edaran) yang menjadi perintah dari negara. Semoga nanti tidak ada lagi praktek-praktek penahanan ijazah," ujarnya tegas.
Menurut Immanuel, praktik semacam itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan ketimpangan relasi kekuasaan antara perusahaan dan pekerja, serta membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang.
"Yang tidak kalah penting, jangan ada penalti-penalti, karena itu bentuk pemerasan. Jadi kalau masih ada praktek itu, kita akan sidak,” lanjutnya.
Ia menambahkan, praktik penahanan ijazah masih ditemukan secara merata di berbagai wilayah di Indonesia. “Jawa Tengah masih banyak, Jawa Timur juga, Jawa Barat apalagi. Hampir di seluruh provinsi masih ada,” kata pria yang akrab disapa Noel tersebut.
Untuk memberantas praktik ini secara menyeluruh, Immanuel memastikan inspeksi akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Kami akan terus lakukan sidak, bekerja sama dengan polisi, jaksa, dan kepala daerah. Kami ingin praktik ini benar-benar dihentikan,” tegasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait