Kasus Investasi Bodong di Cilacap Rugikan Warga hingga Rp2 Miliar Terungkap

Heri Susanto
Kasus investasi bodong hingga menimbulkan kerugian korban lebih dari Rp2 miliar dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap.(Foto: Heri S)

“Selain menjanjikan bonus, pelaku juga menjanjikan akan mengembalikan uang setoran para korban jika tidak dapat mencapai target yakni merekrut 7 anggota baru,” kata Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo. 

“Namun setelah satu tahun,  para member atau korban tidak menerima pengembalian uang yang mereka setorkan. Investasi abal-abal yang bernama Maxumgold ini telah mengakibatkan kerugian para korbannya hingga mencapai Rp2,2 miliar,” katanya. 

Dari kasus ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen, kuitansi setoran para korban dan sertifikat investasi saham. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lainya dalam kasus ini dengan melakukan penelusuran aliran uang dari pelaku. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network