Kasus Investasi Bodong di Cilacap Rugikan Warga hingga Rp2 Miliar Terungkap

Heri Susanto
Kasus investasi bodong hingga menimbulkan kerugian korban lebih dari Rp2 miliar dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap.(Foto: Heri S)

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. Pelaku diancam pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network