5. Universitas Diponegoro (Undip)
Sama seperti kampus sebelumnya, Jurusan Kedokteran Universitas Diponegoro juga telah terakreditasi A dari BAN-PT. Jumlah pendaftar pada SBMPTN 2020 di jurusan ini mencapai 1.676 orang, sementara kampus hanya menyediakan kuota sebanyak 25 kursi.
Terdapat dua sistem biaya kuliah yang diterapkan di Undip. Pertama adalah untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan SBUB atau Seleksi Bibit Unggul Berprestasi. Dan kedua adalah biaya yang diterapkan untuk mahasiswa yang diterima melalui seleksi mandiri.
Biaya kuliah per semester di Jurusan Kedokteran Undip jalur SNMPTN/SBMPTN/SBUB:
- UKT Golongan 1: Rp500.000
- UKT Golongan 2: Rp1.000.000
- UKT Golongan 3: Rp5.000.000
- UKT Golongan 4: Rp10.000.000
- UKT Golongan 5: Rp14.000.000
- UKT Golongan 6: Rp18.000.000
- UKT Golongan 7: Rp20.000.000
- UKT Golongan 8: Rp22.000.000
Sementara untuk jalur seleksi mandiri, mahasiswa juga diwajibkan untuk membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), dengan ketentuan SPI Golongan 1 sebesar Rp200 juta dan SPI Golongan 2 sebesar Rp250 juta. Seluruh ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Undip No 210/UN7.P/HK/2021 tentang Penetapan Besaran UKT dan SPI Program Sarjana/Diploma Undip Tahun 2021. Informasi resmi dan perubahan biaya UKT 2022 dapat dilihat melalui laman https://pmb.undip.ac.id/
6. Universitas Airlangga (Unair)
Jumlah pendaftar SBMPTN 2020 di Jurusan Kedokteran Universitas Airlangga mencapai 1.291 orang, dengan jumlah daya tampung sebanyak 51 kursi. Adapun akreditasi dari BAN-PT untuk program studi di kampus ini adalah A.
Ada tiga kelompok biaya kuliah yang perlu dipersiapkan sesuai dengan jalur masuknya. Terdapat 4 kelompok UKT yang diterapkan jika mahasiswa diterima melalui jalur SNMPTN atau SBMPTN.
UKT 1: 0-Rp2.400.000
UKT 2: Rp10.000.000
UKT 3: Rp15.000.000
UKT 4: Rp25.000.000
Lalu, jika mahasiswa diterima melalui seleksi mandiri, besaran biaya kuliah yang wajib dipenuhi meliputi Uang Kuliah Semester (UKS) dengan nominal Rp15 juta, dan Uang Kuliah Awal (UKA) Minimal sebesar Rp99 juta.
Kelompok ketiga adalah Jalur Mandiri Kemitraan, dengan besaran UKS sebesar Rp15 juta dengan UKA mencapai Rp300 juta. Informasi resmi dan perubahan biaya UKT 2022 dapat dilihat melalui laman https://ppmb.unair.ac.id/id/page1/biaya-studi-sarjana-snmptn?tabmenu=front-tab-menu-studi-fee-s1&menu=Biaya%20Studi&label=Sarjana
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait