Akselerasi Intermediasi UMKM Melalui Digital Banking

Tim iNews
Adi Haryo Wicaksono, Kepala Seksi Keuangan Kantor Perwakilan BI Purwokerto

Menurut data Bank Indonesia, nilai transaksi digital banking meningkat 27,96% yoy mencapai Rp4900,6 triliun sampai dengan Januari 2023 dan akan terus bertumbuh sepanjang tahun 2023. Dengan populasi yang terbilang besar dan didominasi oleh generasi Y dan Z, merupakan pasar yang prospektif. 

Di satu sisi, kuatnya dampak digitalisasi dan akses teknologi yang semakin terjangkau, memungkinkan peningkatan partisipasi segmen masyarakat yang selama ini tidak terjangkau layanan keuangan terutama di daerah pedesaan dalam mendukung akses permodalan UMKM.

Kondisi ini menuntut transformasi digital pada sektor perbankan agar dapat memfasilitasi UMKM yang bertumbuh. Dampak yang dapat ditimbulkan dengan transformasi tersebut, akan timbul biaya yang cukup besar bagi sektor perbankan dalam berinvestasi pada infrastrukur jaringan. 

Hal inilah yang menjadi salah satu kendala dalam proses intermediasi antara lembaga keuangan dengan sektor riil sehingga masih berjalan lambat. Implikasi lainnya yaitu tingginya biaya overhead cost dikarenakan coverage negara Indonesia yang sangat luas, akan berpengaruh terhadap tingkat suku bunga. Dimana saat ini rata-rata tingkat suku bunga pinjaman perbankan masih diatas suku bunga acuan Bank Indonesia. 

Selain hal tersebut, dengan meningkatnya pengguna digital banking, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur ketentuan yang mewajibkan setiap bank mempunyai “digital branch” yang secara tidak langsung dapat meningkatkan sisi biaya oleh perbankan.

Faktor lainnya yang dapat menghambat dalam implementasi digital banking di sektor UMKM yaitu tingkat literasi digital yang umumnya masih cukup rendah. Walaupun di satu sisi berdasarkan data dari Kominfo terdapat kenaikan dari semula 3,49 menjadi 3,54 dari skala 5 ditahun 2022, diyakini bahwa kenaikan didominasi pada kota-kota besar dan relatif tidak signifikan. 

Ancaman lainnya yaitu maraknya cyber crime (kejahatan siber) sehingga diperlukan effort yang lebih tinggi untuk memberikan sosialisasi digital safety kepada masyarakat. 

Selanjutnya, sebagai upaya percepatan melek teknologi pada UMKM, diperlukan inovasi dan sinergi antar lembaga agar implementasi digital banking sebagai sarana intermediasi pada sektor UMKM untuk akses permodalan serta transaksi pembayaran dapat lebih cepat terwujud. 

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network