PURBALINGGA, iNews.id- Warga Desa di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga geger setelah penyaluran komoditi beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga dikurangi atau disunat. Pengurangan jumlah pada komoditi beras tersebut jumlahnya berkurang satu kilogram dari sebelumnya 13 kilogram menjadi 12 kilogram.
Informasi tersebut tidak hanya terjadi pada satu desa, namun hampir delapan desa di Kecamatan Rembang, hingga memunculkan polemik. Aduan dari masyarakat tersebut akhirnya membuat seluruh Kepala Desa di Kecamatan Rembang berembug di Aula Desa Losari untuk mengatasi permasalahan tersebut, Senin (10/1/2022) kemarin.
Menurut Kepala Desa Wanogara Kulon, Sunarto mengatakan jika berdasarkan informasi, di tahun 2021 ada kekhususan penerimaan ekstra dari 12 bulan menjadi 14 bulan. Selama ini pendistribusian untuk komoditi beras tidak ada masalah, namun di periode bulan 13 dan 14, terjadi pengurangan jumlah kilogram dari biasanya 13 kilogram menjadi 12 kilogram.
"Pelaksanaan khusus Rembang ada kekhususan yang berdasarkan kesepakatan itu 13 kilogram namun menjadi 12 kilogram. Kami dapat keluhan dari warga, sehingga ini menjadi sebuah kegaduhan," kata Sunarto.
Perubahan jumlah kilogram tersebut disebabkan pada bulan 13 dan 14, penyaluran beras telah diambl alih pengadaannya oleh e-warung, tanpa mengambil dari penyalur sebelumnya.
"Bulan 13-14 itu diserahkan ke masing - masing e-warung, karena diminta oleh e-warung. Sedangkan pengadaan berasnya kemana dan dari siapa, saya tidak tahu," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan jika menjelang penyaluran sembako, ditingkat Kabupaten ada Rapat koordinasi Daerah (Rakorda), dimana dalam rapat tersebut muncul harga tiap komoditi berserta kuota yang harus disalurkan ke KPM.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait