JEMBER, iNews.id - Dua orang wanita mengamuk di sebuah warung prasmanan yang ada di Kecamatan Jelbuk, Jember, Jawa Timur. Dua wanita yang mengamuk tersebut ternyata tengah melabrak seorang wanita yang diduga pelakor yang sedang bersama seorang pria.
Bahkan, wanita diduga selingkuhan seorang pria tersebut sempat dipukuli dan dijambak oleh kedua wanita yang mengamuk tersebut.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar menyebutkan jika perempuan yang mengamuk tersebut diduga adalah istri sah dan keluarganya yang memukuli seorang pelakor. Hal tersebut dilakukan setelah sang istri mendapati suaminya bersama sang pelakor sedang makan di sebuah warung prasmanan.
Aksi pemukulan terhadap pelakor dan pria tersebut terekam dalam video amatir warga dan beredar luas di media sosial hingga akhirnya viral.
Saat mengetahui pelakor dikeroyok, pria yang diduga suami pengeroyok mencoba melerai aksi pemukulan itu. Sayangnya bukan aksinya berhenti.
Namun justru laki-laki yang diduga suami sah pemukul itu dipukul oleh perempuan yang diduga istri sahnya tersebut.
Beberapa pengunjung warung kemudian melerai aksi pemukulan di dalam warung prasmanan yang ramai pengunjung itu.
Aksi ini ternyata mengundang keprihatinan pengunjung warung prasmanan itu maupun warga setempat. Apalagi saat kejadian disaksikan beberapa anak-anak kecil yang sedang diajak orang tuanya makan di warung.
Karena kedua wanita yang emosi justru melakukan tindakan kasar kepada seorang perempuan di muka umum. Bahkan laki laki yang menemani perempuan itu tidak luput dari aksi pemukulan itu.
Jumantoro, pengunjung warung prasmanan menyayangkan aksi pemukulan tersebut. "Jika pun urusan asmara ataupun bukan, setidaknya di selesaikan secara musyawarah di rumah dan tidak mengambil tindakan kasar di sebuah warung prasmanan yang ramai pengunjung," katanya, Rabu (12/1/2022).
Karena tindakan itu sangat memalukan. Apalagi pengunjung warung ada anak anak yang juga makan di warung itu. Setelah dilerai warga, kedua pihak kemudian dimediasi secara kekeluargaan di rumah pria yang dipukul tersebut.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait