LUBUKLINGGAU,iNews.id - Dituduh selingkuh seorang istri disiram panas oleh suaminya. Sebelum disiram, korban juga ditampar hingga lebam.
Korban berinisial MY (44), warga Jalan Dayang Torek RT 06, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Ia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, BG (44).
Menurut Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, korban mengalami KDRT yang dilakukan suaminya karena diduga telah selingkuh. Suaminya mendapati percakapan istrinya dengan nomor yang tidak dikenalnya di ponsel MY.
"Karena cemburu, pelaku naik pitam dan melakukan KDRT dengan cara menampar MY hingga lebam. Tak hanya itu, korban juga disiram pakai air panas, sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit," ujar AKBP Harissandi, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Gegara Pijatan Tak Enak, Oknum ASN Aniaya dan Ancam Bunuh Istrinya
Karena tak tahan mendapat KDRT yang dialaminya, MY akhirnya memilih melaporkan tindakan suaminya ke pihak kepolisian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait