"Bahaya sodomi juga perlu diberitahu pada anak. Misalnya juga fenomena banyak anak SMP hamil di luar nikah karena hubungan seks dengan pacarnya saat Pandemi, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama," tandasnya.
Pihaknya juga mengadakan kerjasama lintas sektor misalnya Kementerian Agama Purbalingga, Dindikbud Purbalingga, Dinas Kesehatan serta pihak terkait agar fenomena seputar kekerasan seksual bisa dikurangi.
Salah satu contoh, sebagai salah satu indikator penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah pondok pesantren layak anak, maka Pemkab Purbalingga bersinergi dengan Kemenag agar di Purbalingga tercipta pondok pesantren yang aman untuk anak.
"Jika ada pelanggaran, kami lakukan pendampingan mulai dari BAP dan lain sebagainya. Kepada korban kami juga lakukan pendampingan seperti bekerja sama dengan RSUD dan juga psikolog untuk trauma healing," ujarnya.
Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak baik seksual, fisik dan lainnya jangan dipandang sebagai bentuk abai pihak terkait. Bisa saja, dengan sosialisasi masif dan pendidikan untuk mau melapor kepada masyarakat, sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk bersikap termasuk melapor kepada pihak berwenang dan tidak menutupi atas apa yang telah dialami.
"Sekarang masyarakat jadi berani untuk melapor. Berani bersikap atas apa yang dialami," tutupnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait