PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id- Sungguh bejat yang dilakukan empat kakek di Purbalingga. Sejak 5 bulan lalu, keempatnya menggauli seorang gadis tetangganya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.
Gadis yang masih bersekolah di SMP tersebut diiming-imingi uang antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu. Uang diberikan kepada anak tersebut setelah para pelaku berhubungan badan.
Keempat pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah kakek-kakek yang usianya rata-rata di atas 50 tahun. Mereka adalah A (51), JH (62), T (58) dan S (51).
Wakil Kepala Kepolisian Resort Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan bahwa para pelaku merupakan tetangga korban di desa yang sama. “Para pelaku umumnya adalah petani. Yang pertama melakukan adalah A, tetangga sebelah rumah korban,”katanya.
Ketika itu, A mengajak korban ke rumahnya dan kemudian memmbujuk serta mengiming-imingi korban dengan uang. Akhirnya, korban menuruti keinginan bejat A. “Kemudian A bercerita kepada pelaku lainnya, dan akhirnya mereka berempat melakukan hal yang sama secara bergiliran,” lanjutnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait