ADA 2 waktu pada hari Jumat doa-doa yang dimohonkan akan dikabulkan Allah Subhanahu wa ta'ala. Maka 2 waktu ini perlu diketahui karena paling mustajab untuk berdoa.
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc mengungkapkan secara jelas waktu-waktu terkabulnya doa tersebut bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah Sholat Jumat, bisa jadi pula bakda Sholat Ashar sampai tenggelam matahari.
Berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menerangkan tentang hari Jumat, lalu beliau bersabda:
« فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ » . وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
Artinya: "Di hari Jumat terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan sholat lantas ia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta. Dan beliau berisyarat dengan tangannya akan sebentarnya waktu tersebut." (HR Bukhari Nomor 935; Muslim Nomor 852)
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan:
أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم .
Artinya: "Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jumat secara marfu’ (sampai Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam." (Kitab Fath Al-Bari, 11: 199)
Intinya ada beda pendapat hingga 40 pendapat dalam masalah ini mengenai penentuan kapankah waktu terkabulnya doa di hari Jumat. Namun, pendapat yang paling dekat dengan dalil ada dua yakni:
1. Waktu antara duduknya imam di mimbar hingga selesai sholat
Berdasarkan riwayat dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, "Abdullah bin Umar bertanya kepadaku: 'Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadis dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam mengenai waktu mustajabnya doa di hari Jumat?' Abu Burdah menjawab, 'Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
هِىَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ
Artinya: "Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan Sholat Jumat." (HR Muslim Nomor 853)
2. Waktu bakda Sholat Ashar sampai tenggelamnya matahari
Dari riwayat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, beliau bersabda:
يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ يُرِيدُ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
Artinya: "(Waktu siang) di hari Jumat ada 12 (jam). Jika seorang muslim memohon pada Allah Azza wa Jalla sesuatu (di suatu waktu di hari Jumat) pasti Allah Azza wa Jalla akan mengabulkannya. Carilah waktu tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah Ashar." (HR Abu Dawud Nomor 1048; An-Nasa’i Nomor 1390. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan sanad hadis ini shahih)
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait