KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Sebanyak 705 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Kebumen.
Penyerahan SK digelar di Gedung Pertemuan Sekretariat Daerah Kebumen pada Selasa (17/6/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Lilis Nuryani bersama jajaran pejabat daerah.
Hadir mendampingi Bupati dalam acara tersebut antara lain Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen Moh Amirudin, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam laporannya Amirudin merinci bahwa dari total 705 PPPK yang menerima SK, sebanyak 4 orang berada di Golongan I (setara pendidikan SD), 7 orang di Golongan III (SMP), 189 orang di Golongan V (SMA), 42 orang di Golongan VII (Diploma 3), 462 orang di Golongan IX (Sarjana/D4), dan 1 orang di Golongan X (Profesi).
Keseluruhan 705 PPPK tersebut akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah serta satuan pendidikan tingkat SD dan SMP yang tersebar di wilayah Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menyampaikan bahwa menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Kebumen bukan sekadar status, melainkan tanggung jawab besar. Ia menekankan pentingnya dedikasi, integritas, dan pelayanan publik yang tulus.
“Bekerjalah dengan hati. Berikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tulus kepada masyarakat. Tunjukkan bahwa saudara layak mengemban tugas ini,” tegas Bupati Lilis.
Bupati juga menekankan bahwa kinerja para PPPK akan dievaluasi secara berkala dan menjadi dasar dalam perpanjangan perjanjian kerja maupun pengembangan karier. Ia menegaskan, pemutusan hubungan kerja bisa dilakukan apabila kinerja tidak sesuai dengan yang telah disepakati.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait