Apa Kabar Pemekaran Banyumas? Berikut Informasi Gres dari Kemendagri 

Elde Joyosemito
Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Valentinus Sudarjanto Sumito

PURWOKERTO, iNews.id – Pemkab Banyumas secara resmi telah mengajukan usulan pemekaran Banyumas menjadi tiga daerah otonom. 

Yakni Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banyumas Barat. Hal itu telah disetujui Bupati dan DPRD Banyumas. Lalu, bagaimana perkembangannya?

Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Valentinus Sudarjanto Sumito menjelaskan bahwa usulan pemekaran itu sudah ada di bagian Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. 

“Saya sudah terima langsung usulan Pak Bupati. Namun, sampai sekarang masih masa moratorium pemekaran. Meski prosesnya tetap bisa jalan. Tetapi keputusan pemekaran tentu akan menunggu kebijakan moratorium dicabut,”jelas Valentinus pada saat berada di Kembaran, Banyumas pada Sabtu (15/1/2022).

Dia mengatakan bahwa Banyumas menjasi salah satu dari 329 daerah yang mengajukan pemekaran. 

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network