“Meski sampai sekarang masih moratorium, namun prosesnya bisa jalan. Sebab, pemekaran merupakan haknya daerah dan daerah dapat mengajukan. Dari 329 daerah itu, sudah ada yang lengkap dan ada pula baru selembar kertas,”ungkapnya.
Saat sekarang, Presiden dan pemerintah masih konsentrasi untuk menangani Covid-19 dan perbaikan ekonomi. Tetapi, jika nanti Covid-19 selesai dan kondisi ekonomi membaik, maka bukan tidak mungkin moratorium pemekaran akan dicabut.
Menurutnya, untuk proses pemekaran membutuhkan waktu panjang. Setelah mengajukan dan diteliti mulai dari pembiayaan dan SDM, maka akan ada proses menjadi daerah persiapan.
“Proses persiapan membutuhkan waktu antara 3-5 tahun. Itu dilakukan untuk menjaga stabilitas daerah. Dalam proses persiapan, akan ada penilaian, apakah daerah sudah benar-benar siap. Termasuk sejak awal mengenai aset. Karena soal aset kerap jadi masalah di kemudian hari. Karena itulah, maka sejak awal, aset harus benar-benar selesai,”tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait