JAKARTA, iNews.id- Ada pengakuan mengejutkan dari Nia Ramadhani (31) dan suaminya, Ardi Bakrie (43) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Selain keduanya, ada satu lagi yakni ZN (43).
"Ketiganya sudah tersangka, kami masih dalami berapa lama pakai, pengakuan awal 4-5 bulan tapi terus dalami akan cek betul termasuk pemasok dari mana akan lakukan pengejaran,"ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Kamis (8/7/2021).
Yusri menjelaskan bahwa sederet tes sudah dilakukan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Tes tersebut diantaranya tes urin, tes rambut, tes darah hinggga swab test untuk mengetahui apakah ada Virus Corona. Hasilnya Ardi Bakrie-Nia Ramadhani positif narkoba, namun hasil swab test menunjukkan mereka negatif Corona.
"Tes urin positif mengandung amphetamine atau sabu-sabu, semalam sudah dilakukan semua, swab antigen semua negatif, untuk pastikan yang bersangkutan cek lab darah dan juga rambut, untuk kelengkapan berkas," paparnya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Dia menuturkan, Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). Pada saat yang sama, kata dia juga ditangkap terhadap ZN.
Sementara Ardi Bakrie, lanjut dia menyerahkan diri kie Polres Jakpus setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani.
"Barulah istrinya menghubungi suaminya, pukul 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri,"ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait