Kawanan Peretas Ponsel Kapolda Jawa Tengah Dibekuk, Modus Sebarkan File APK Secara Acak

Eka Setiawan
Polda Jawa Tegah berhasil menciduk kawanan pelaku peretas ponsel milik Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi. Foto: Ist

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan. Tersangka utamanya adalah RJ dan IW, seorang ayah dan anak.

Dari Jember, Jawa Timur, seorang pelaku yang diduga menjadi perantara dalam jual beli rekening atau calo diamankan. Penangkapan dilakukan di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangalsari. Barang bukti yang ditemukan meliputi 1 ponsel dan 1 rekening bank atas nama SW.

Dari Garut, Jawa Barat, seorang pelaku yang diduga menyediakan nomor rekening atau penjual rekening juga berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Pasir Wangi, dan ditemukan barang bukti berupa 1 ponsel dan 1 lembar rekening koran atas nama RD.

"Jaringan atau sindikat peretasan ponsel ini memiliki jaringan yang beroperasi di tingkat nasional. Kami menganalisis file APK ini, yang dapat berupa surat undangan atau promosi pajak," tambah Kombes Dwi, yang didampingi oleh Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kepala Bagian Humas.

Tersangka utama dalam peretasan, RJ (22) dan IW (42), yang merupakan ayah dan anak, diduga mendapatkan hasil kejahatan yang beragam. Rata-rata mereka mendapatkan Rp200 juta per bulan dan terakhir kali berhasil memperoleh Rp1,5 miliar. Keduanya hanya memiliki pendidikan hingga tingkat sekolah dasar kelas 2 dan belajar sendiri tanpa bantuan.

"Mereka menyebarkan file APK ke nomor-nomor secara acak, dan mereka tidak tahu bahwa salah satu nomornya adalah milik Kapolda. Mereka belajar sendiri dan menjadi otodidak," tambah Kombes Dwi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network