Kepala Bagian Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan di Provinsi Sumatera Selatan, penyidik Siber dari Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan tim dari Polda Sumatera Selatan untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
"Penangkapan dilakukan di rumah mewah hasil kejahatan," tambah Kombes Bayu.
Keempat pelaku ini dijerat dengan berbagai pasal dan undang-undang. Saat ini mereka ditahan di Polda Jawa Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait