CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Aksi pembullyan terhadap seorang siswa SMP di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah viral di media sosial. Dalam video viral tersebut tampak korban terus mendapatkan tindakan kekerasan oleh kakak kelasnya.
Dalam video amatir berdurasi 4 menit tersebut, aksi perundungan seorang siswa SMP dilakukan di halaman belakang sekolah di Kecamatan Cimanggu, Cilacap. Korban yang merupakan adik kelasnya ini dihajar, ditendang hingga diseret.
Pada awalnya, tampak kerah baju korban ditarik oleh pelaku yang mengenakan topi. Namun setelah itu, perut korban ditendang menggunakan kaki oleh pelaku. Belum puas melakukan kekerasan tersebut, pelaku kemudian memukul korban habis-habisan.
Bahkan, korban sempat diseret oleh pelaku hingga ke tengah sebuah halaman. Di sana, pelaku lantas menendang-nendang tubuh korban.
Korban yang merasa tersudut dan kesakitan akibat perlakuan tersebut kemudian menangis histeris sambil meminta ampun. "Ampuun," ucap korban dengan suara terisak.
Aksi perundungan yang dilakukan oleh kakak kelas ini pun ditonton oleh siswa lainnya. Meski korban telah meminta ampun, tetapi pelaku terus melakukan aksinya kekerasan tersebut dengan menendang dan memukul hingga korban terjatuh.
Beberapa siswa yang ingin melerai tak diindahkan oleh pelaku. Pelaku terus saja menghajar korban hingga terkulai lemas di tanah. Korban pun terisak menangis
"Engges cuy, engges (udah cuy udah)," ucap siswa lain yang berada di lokasi.
"Misahkeun aing, gelut sia jeung aing kabehan (Berani misahin aku, ayo kalian lawan aku)," balas pelaku dengan nada menantang dan mengancam kepada siswa lain di lokasi.
Dengan diancam seperti itu, siswa-siswa yang berada di lokasi pun tak berani lagi melerai pelaku. Mereka hanya bisa menonton.
Video aksi perundungan ini lantas beredar luas dan hingga menimbulkan kemarahan warga. Ratusan warga menggeruduk rumah pelaku dan memaksa pelaku keluar rumah pada Selasa malam (26/9/2023).
Warga geram melihat aksi pelaku yang masih di bawah umur nekat melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya. Padahal baik korban maupun pelaku, sama-sama masih duduk di bangku SMP.
Petugas kepolisian yang mengetahui informasi tersebut langsung mengamankan pelaku ke Mapolresta Cilacap. Warga yang geram dan mendatangi rumah pelaku ini karena tidak terima atas tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku, hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
"Keluar kau, keluar kau jagoan. Penjara bae 10 tahun," teriak warga. "Sikat bae sikaat," teriak yang lain.
Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria mengatakan jika keluarga korban telah melaporkan pelaku ke polisi. Korban sendiri menderita sejumlah luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya.
"Kakak korban yang melihat adiknya dalam keadaan luka di bagian wajah, memar di perut dan bahu sebelah kanan, sudah melapor ke Polsek. Dan kini polsek sudah mengamankan pelaku," ujar AKBP Arief.
Aksi perundungan ini diduga terjadi karena salah paham pelaku yang tak terima dengan perkataan korban. Pelaku tersinggung dengan kata-kata adik kelasnya sehingga melakukan bullying di depan sejumlah siswa lainnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah siswa yang mengetahui peristiwa pembullyan ini.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait