Kabupaten Banyumas Peringkat 6 Nasioanl MCP KPK, Bupati: Saya Pelototin 24 Jam Entry Data 

Krina Sembiring
Kabupaten Banyumas berada diperingkat 6 nasional dengan indeks 95,79 dalam instrumen pencegahan korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok)

BANYUMAS,iNews.id - Kabupaten Banyumas berada diperingkat 6 nasional dengan indeks 95,79 dalam instrumen pencegahan korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Bupati Banyumas, Achmad Husein yang memastikan seluruh jajarannya fokus dan konsisten melaporkan seluruh kegiataan pelayanaan yang dilakukan penyelenggara negara di Banyumas, termasuk penggunaan anggaran dalam aplikasi MCP KPK

“Saya pelototin 24 jam (entry data MCP). Jangan sampai ada celah yang menjadi peluang terjadinya korupsi di Banyumas,” kata Bupati Banyumas, Achmas Husein saat dihubungi wartawan, Minggu, (23/1/2022). 

Praktik korupsi yang melibatkan oknum penyelenggara negara di daerah, sebenarnya dapat diantisipasi apabila kepala daerah benar-benar menjalankan Monitoring Center for Prevention (MCP), salah satu instrumen pemberantasan korupsi di daerah yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

MCP meliputi 8 area intervensi yaitu manajemen APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network