BREBES, iNewsPurwokerto.id-Ratusan masyarakat Kabupaten Brebes menggelar doa bersama Gibran Rakabuming Raka menjadi pemimpin masa depan Indonesia.
Acara doa bersama tersebut diselenggarakan di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, dihadiri ratusan masyarakat Brebes dari berbagai kalangan pada Jumat (13/10/2023).
Panitia penyelenggara doa bersama Budi Kurniawan mengatakan bahwa doa bersama ini digelar khusus untuk mendoakan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin masa depan Indonesia.
“Kami menggelar doa bersama sengaja memilih hari ini karena hari Jumat adalah hari yang baik, untuk mendoakan Mas Gibran sebagai pemimpin masa depan Indonesia,”tegasnya.
Masyarakat Brebes juga mengharapkan agar gugatan mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang semula minimal 40 tahun menjadi minimal 35 tahun dikabulkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakan Budi, apabila gugatan batas usia minimal dikabulkan, maka Gibran Rakabuming Raka bisa melangkah ke pentas politik nasional. Bahkan dapat menjadi cawapres pada pemilu 2024 mendatang.
“Apabila MK mengabulkan tuntutan batas usia capres dan cawapres, dan mas Gibran menjadi Cawapres, siapapun capresnya, kami siap mendukung Mas Gibran,”tandasnya.
Budi mengatakan, bahwa generasi muda harus diberi kesempatan untuk memimpin negeri ini. Meskipun Budi menyadari bahwa kondisi saat ini masih terkendala aturan yang berlaku.
“Kami mengharapkan agar tuntutan batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun dikabulkan, agar generasi muda bisa tampil sebagai pemimpin,”pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait