Status Gunung Slamet Naik Menjadi Waspada, Masyarakat Dilarang Beraktivitas Radius 2 Km

Arbi Anugrah
Gunung Slamet. Foto: Arbi Anugrah/ iNewsPurwokerto.id

Ia juga meminta agar masyarakat yang berada di sekitar Gunung Slamet untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Slamet dan tetap mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah dan BPBD Kabupaten.

"Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Pos Pengamatan Gunung Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang," ucapnya.

Seperti diketahui, Gunung Slamet merupakan gunung tertinggi di Jawa Tengah yang memiliki ketinggian 3432 mdpl. Gunung Slamet masuk dalam lima Kabupaten di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Pemalang, Banyumas, Brebes, Tegal, dan Purbalingga.

Aktivitas vulkanik Gunung Slamet sendiri terakhir kali terjadi pada Maret hingga Agustus 2014, dengan diikuti erupsi yang menghasilkan material abu dan lontaran material pijar di sekitar kawah (tipe letusan strombolian).

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network