Saat ada yang memesan, tersangka langsung mengarahkan mereka ke sebuah hotel. Salah satunya adalah Hotel Tamansari Baturraden yang menjadi salah satu TKP kasus prostitusi online.
Lokasi ini merupakan tempat penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (5/10). Semua berawal dari informasi yang masuk ke tim Subdirektorat Siber Crime Polda Jateng pada akhir September 2023.
Dalam kasus protitusi online ini sendiri, tersangka menawarkan para korban yang masih di bawah umur dengan tarif Rp600.000 sekali kencan, gay Rp500.000, ibu hamil Rp800.000 dan ibu menyusui Rp500.000. Penyidik bahkan mendapati korban yang masih perawan dijual oleh tersangka dengan tarif Rp15 juta sekali kencan.
“Karena para korban tidak mengetahui awalnya apa pekerjaannya, jadi status mereka adalah korban,” kata Kombes Dwi.
Sementara menurut Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih menambahkan jika perempuan hamil yang dipekerjaan tersangka sudah mengandung selama 8 bulan. “Korbannya sampai 50 orang, bawah umur,” tambahnya.
Menurutnya, dari hasil protitusi online ini, tersangka ini mendapatkan keuntungan yang bervariasi. Ia mencontohkan dengan tarif Rp600.000, tersangka akan mendapatkan Rp200.000, itu sudah termasuk biaya untuk sewa kamar hotel.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait