Jika telah memenuhi syarat, nantinya PT taspen akan mentransfer sejumlah uang beasiswa ke rekening masing-masing penerima. Untuk nominal yang diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan anak PNS, diantaranya sebagai berikut:
- Beasiswa anak PNS 2023 untuk pendidikan jenjang SD akan mendapatkan uang sebesar Rp45.000.000.
- Beasiswa anak PNS 2023 untuk pendidikan jenjang SMP akan mendapatkan uang sebesar Rp35.000.000.
- Beasiswa anak PNS 2023 untuk pendidikan jenjang SMA akan mendapatkan uang Rp25.000.000.
- Beasiswa anak PNS 2023 untuk pendidikan jenjang Diploma/Sarjana akan mendapatkan uang Rp15.000.000.
Beasiswa anak PNS yang diberikan untuk setiap jenjang pendidikan, jika ditotal secara keseluruhan sebesar Rp120 juta.
Program beasiswa anak PNS ini sendiri sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 mengenai jaminan Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian.
Setiap keluarga PNS bisa mendapat beasiswa untuk anaknya maksimal 2 orang. Semua tertuang dalam pasal 20 PP Nomor 66 Tahun 2017.
Program beasiswa anak PNS ini juga berlaku untuk semua pegawai PNS di semua golongan, sedangkan untuk besarannya sendiri berbeda-beda.
Itulah syarat beasiswa anak PNS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait