Empat Ahli Waris Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Ada yang Sampai Rp269 Juta 

Elde Joyosemito
Penyerahan manfaat santunan kematian kepada ahli waris oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro didampingi Kepala Kantor BPJamsostek Purwokerto Antony Sugiarto pada Selasa (21/11/2023). (Foto: Istimewa)

“Angka ini cukup tinggi, karena kesadaran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) masih kurang. Sebab, di Banyumas didominasi oleh usaha mikro dan kecil,”ujarnya.

Selain itu, lanjut Antony, kasus kematian juga tinggi karena rata-rata dua pekerja meninggal dunia.

“Karena itulah, BPJamsostek terus menggencarkan sosialisasi bahwa keikutsertaan jaminan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting,”ujarnya.

Hal tersebut sesuai dengan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. “Karena kalau pencari nafkah tidak terlindungi, maka akan terjerembab ke dalam kemiskinan ekstrem. Namun, jika terlindungi, mereka bisa mendapatkan santunan. Nilainya beragam, tetapi mulai darik Rp42 juta,”paparnya.

Oleh karenanya, BPJamsostek Purwokerto terus mensosialisasikan ke desa-desa terkait dengan keikutsertaan para pekerja baik formal maupun informal menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network