BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Sebagai Tokoh Inspiratif

Arbi Anugrah
BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Sebagai Tokoh Inspiratif. Foto: Dok Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto, mendapatkan penghargaan nasional sebagai Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penghargaan tersebut diterima Jusi Febrianto, karena dianggap telah memberikan upaya terbaiknya dalam pencegahan dan penanganan kecurangan pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

"Dalam rangka penguatan ekosistem anti kecurangan maka kami menganugerahkan sejumlah kategori penghargaan antara lain Penghargaan Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan yang merupakan tokoh-tokoh di daerah baik provinsi maupun kabupaten yang selama ini telah memberikan dukungan yang optimal terkait kegiatan-kegiatan anti kecurangan penyelenggaraan JKN," kata Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno saat penyerahan penghargaan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Menurut Mundiharno, kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, tujuannya untuk memperkuat ekosistem anti-fraud atau anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN.

"Kami menyadari bahwa sustainabilitas program JKN harus dijaga bersama-sama dengan penuh integritas dan karena itu kita perlu melakukan pencegahan dan pendeteksian kecurangan serta melakukan penanganan jika terjadi kasus-kasus kecurangan," ujarnya.

BPJS kesehatan juga telah membangun dan mengembangkan sistem anti kecurangan program JKN dengan membuat kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan Duta BPJS Kesehatan. Selain itu BPJS Kesehatan juga telah membentuk unit khusus dalam struktur BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengorganisir langkah-langkah anti kecurangan pada Program JKN.

"Kami juga telah membentuk tim anti kecurangan JKN dari tingkat pusat, wilayah, dan cabang yang seluruhnya berjumlah 1947 orang," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengembangkan sistem informasi untuk mencegah, mendeteksi dan menangani kasus kecurangan. Dengan menggunakan sejumlah aplikasi yang bertujuan untuk menganalisis big data BPJS Kesehatan, sehingga dapat mendeteksi anomali-anomali yang terjadi dalam proses verifikasi klaim.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat meningkatkan semangat Unit Kerja BPJS Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan kecurangan dan gratifikasi.

"Serta dapat mendorong semua pihak untuk berlomba-lomba memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta," ungkapnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network