"Termasuk meningkatkan sinergi gotong royong demi mendukung pencapaian kinerja pemerintah dan masyarakat Banyumas benar-benar ikut merasakan kemudahan pelayanan yang diberikan," lanjutnya.
Sementara menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Banyumas Kuswati mengatakan jika ada 415 Pemerintah Kabupaten yang dinilai di seluruh Indonesia. Sedangkan Banyumas sendiri berhasil berada di posisi ke 7 dengan skor 96,98.
"Untuk posisi pertama diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tuban dengan skor 97,44," ucapnya.
Kuswati menambahkan bahwa kurun waktu penilaian dilakukan pada bulan Juli sampai Oktober 2023. Dalam penilaian ini segenap dimensi, variabel, dan indikator penilaian diambil berdasarkan komponen penyelenggaraan pelayanan publik yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 yang berkaitan langsung dengan penyelenggara layanan.
"Indikatornya ada 4 yaitu dimensi input meliputi kompetensi penyelenggara pelayanan dan sarana prasarana, dimensi proses yaitu standar pelayanan publik, dimensi output yaitu persepsi mal administrasi dan dimensi pengaduan yaitu terkait pengelolaan pengaduan," jelasnya.
Untuk lokus penilaian di Kabupaten Banyumas meliputi dinas pelayanan strategis yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Purwokerto Timur 1 dan Puskesmas Purwokerto Timur 2.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait