Selanjutnya, Kuntoro diamanahi sebagai Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2009. UKP4 adalah lembaga adhoc yang dibentuk oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, dengan tanggung jawab khusus untuk memastikan kelancaran pemenuhan program kerja kabinet.
UKP4 berada di bawah kendali langsung presiden dan bekerja sama serta berkoordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah daerah (Pemda), dan pihak terkait lainnya dalam menjalankan tugasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait