Perhatian, Begini Cara Pembelian LPG 3 Kg, Hanya Khusus yang Terdaftar

Elde Joyosemito
Ilustrasi gas melon (Foto: Dok)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id-Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdaftar. Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi. Pengguna yang belum terdaftar, baru dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan bantuan subpenyalur/pangkalan.

Langkah ini merupakan upaya Pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg sesuai sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdaftar agar segera mendaftar sebelum membeli LPG Tabung 3 Kg. 

Masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan resmi untuk mendaftar. "Proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka saat Konferensi Pers terkait Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran di Jakarta, Rabu (3/1/2023).

Selain proses pendaftaran yang mudah dan cepat, Tutuka menjelaskan bahwa data pribadi konsumen akan aman. Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin perlindungan data konsumen LPG Tabung 3 Kg sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Data terbaru menunjukkan sekitar 31,5 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi.

Pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg sebagai tahap awal transformasi ini telah dilakukan sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2023. Tutuka menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Keuangan Tahun 2023 yang menegaskan komitmen Pemerintah dalam melakukan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network