Pemkab Kebumen Buka Lowongan Pekerja Kontrak, Gaji Rp2,1 Juta, Segera Daftar

Elde Joyosemito
Pemkab Kebumen membuka lowongan pekerja kontrak untuk warga Kebumen. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Pemkab Kebumen membuka lowongan pekerja kontrak untuk warga Kebumen. Semua warga yang memenuhi syarat untuk bergabung dan mengabdi sebagai Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan (P2K K/L) pada Perangkat Daerah di Pemkab Kebumen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Moh. Amirudin, mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihaknya membuka lowongan pekerja kontrak atau biasa disebut P2K sebanyak 259 kuota. 

Dari jumlah lowongan pekerja kontrak tersebut, 179 merupakan Tenaga Kebersihan, Pengemudi, dan Tenaga Keamanan, sedangkan 80 lainnya adalah tenaga teknis dan administrasi.

"Rekrutmen tenaga P2K ini kami buka di 19 perangkat daerah, baik di masing-masing dinas maupun di sejumlah kecamatan. Total ada 259 kuota dengan ragam kebutuhan, seperti tenaga teknis, analis, administrasi, serta petugas kebersihan, tenaga keamanan, dan supir," ujar Amir dalam keterangannya, Minggu 14 Januari 2024.

Untuk tenaga kebersihan, pengemudi, dan tenaga keamanan, pelamar dapat mengajukan melalui e-Katalog lokal melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Kebumen, tanpa harus mengikuti rangkaian tes CAT. Sementara itu, 80 kuota lainnya harus melewati tahapan tes CAT.

"Bagi kuota 80, mereka dapat langsung mendaftar di dinas masing-masing sesuai bidang yang dibutuhkan, atau dapat mengecek informasi di website BKPSDM Kabupaten Kebumen," terangnya.

Amir menjelaskan beberapa syarat penerimaan P2K, antara lain, usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama setidaknya selama 1 tahun, tidak pernah terlibat kasus hukum, bukan anggota partai politik, tidak menuntut diangkat menjadi CPNS atau PPPK, dan tidak sedang terikat kontrak dengan pekerjaan lain.

Pelamar dapat mengirim berkas melalui email OPD, pos, atau datang langsung ke kantor dinas yang dituju. Batas waktu pengiriman lamaran adalah 19 Januari 2024. Pelaksanaan tes CAT akan dilakukan pada 27 Januari 2024, dan pengumuman peserta yang lolos seleksi dijadwalkan pada 31 Januari 2024.

Seleksi calon P2K terdiri dari dua tahap, yakni seleksi administrasi dan kualifikasi, serta seleksi teknis.

"Seleksi administrasi dan kualifikasi akan memverifikasi dokumen persyaratan yang dikirimkan. Sementara itu, seleksi teknis akan dilakukan melalui tes yang diatur oleh perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penunjang urusan pemerintahan bidang kepegawaian, yaitu BKPSDM," ungkapnya.

Untuk lowongan pekerja kontrak tahun ini, masa kontrak bagi P2K selama 11 bulan. Gasji pekerja kontrak sesuai UMK kabupaten, yakni sekitar Rp2,1 juta per bulan.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network