Pembangunan dan status proyek menjadi tidak jelas sepanjang tahun 2023. Namun, tiba-tiba pada Januari 2024, ada surat kepada 8 LMDH yang pada intinya meminta izin untuk melanjutkan proyek.
Setidaknya, delapan perwakilan LMDH dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Baturraden dan Kedungbanteng, hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo, menyambut mereka dan menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Banyumas. Terutama karena proyek tersebut berjalan tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu.
"Ini merupakan gerakan dan tanggung jawab bersama, jangan menjadi gerakan sendiri (LMDH), karena dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Banyumas,”tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito