Dengan penggunaan e-Katalog yang benar, anggaran tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk UMKK memberikan dorongan bagi penggunaan PDN dengan target minimal 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa.
Hendrar Prihadi menekankan pentingnya pemahaman tentang pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog dan penggunaan PDN oleh seluruh pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Ia menyebutkan bahwa jika hanya Rp 400 Triliun dari belanja APBN dan APBD yang digunakan untuk membeli PDN, dapat menyerap 2 juta tenaga kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5 hingga 1,8 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrar Prihadi memberikan apresiasi atas kinerja Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang telah mencapai belanja APBD untuk PDN sebesar 47 persen, melampaui batas minimal 40 persen. Ia yakin Bupati Arif dapat menjadi pemimpin dalam mendorong penggunaan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa yang pro PDN dan produk UMKK di desa.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memastikan bahwa e-Katalog Lokal sudah digunakan dengan baik. Melalui e-Katalog Lokal, masyarakat dapat merasakan manfaatnya, sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kebumen meningkat. Arif menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kebumen saat ini lebih baik dibanding pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kebumen dari tahun 2019 hingga 2023 memiliki pola yang serupa dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jateng dan nasional, bahkan tumbuh lebih tinggi mencapai 5,25 persen pada tahun 2023.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait