Dua Laki-laki Pelaku dan Pembuat Video Asusila Sesama Jenis Ditangkap Polres Banjarnegara

Tim iNews
Polres Banjarnegara menangkap dua pelaku dan pembuat pembuat video hubungan intim sesama jenis yang dilakukan di jalan setapak tengah sawah.

BANJARNEGARA, iNews.id – Polres Banjarnegara menangkap dua pelaku pembuatan video hubungan intim sesama jenis yang dilakukan di jalan setapak tengah sawah. Video tersebut sempat menggegerkan netizen beberapa waktu lalu.

Dua orang yang ditangkap adalah adalah Julianto (24) warga Klampok dan Y (17) warga Purwonegoro yang berstatus pelajar SMA di Banjarnegara. Video tersebut sengaja disebarkan melalui media sosial secara sekilas. Namun, video yang lengkap dijual lewat media sosial juga.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (14/2/2022) mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak begitu mengetahui ada video asusila yang tersebar. 

“Tim Cyber Patrol menemukan ada video penyimpangan seksual di media sosial yang katanya dilakukan warga Banjarnegara. Kami dalami kemudian lakukan penyelidikan,”kata Kapolres.

Dalam video yang tersebar melalui media sosial itu, ada dua pasang laki-laki yang diperankan oleh dua tersangka yakni Julianto dan Y. Salah satu tersangka yakni Y mengenakan seragam SMK di Banjarnegara. 

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network