PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Menjelang Pilkada Banyumas, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas, Agus Nur Hadie, menyarankan agar dilakukan sosialisasi mengenai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Banyumas untuk tahun 2025-2045 kepada para calon bupati.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan keselarasan antara visi dan misi calon bupati dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga memudahkan pelaksanaan pembangunan di Banyumas.
“Penting untuk mensosialisasikan RPD Banyumas tahun 2024-2026, yang merupakan masa transisi, serta RPJP Banyumas tahun 2025-2045 yang sedang dalam tahap penetapan. Bupati yang terpilih nantinya akan menjadikan RPD dan RPJP sebagai acuan utama dan harus memahami ini,”jelas Agus pada Jumat (3/5/2024).
Agus juga menambahkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) nomor 17 tahun 2023 telah merinci rencana pembangunan di Banyumas dan berbagai masalah yang dihadapi di semua sektor. Hal ini bisa menjadi dasar bagi calon bupati dalam menyusun visi dan misi mereka.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait