Joko Wiyono menambahkan bahwa berdasarkan Kemendikbudristek No.56/M/2022, P5 adalah kegiatan kurikuler berbasis proyek yang bertujuan menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan mewujudkan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan.
Penerapan P5 ini didasarkan pada kebutuhan masyarakat atau permasalahan di lingkungan satuan pendidikan. Artinya, para pelajar akan belajar dari lingkungan sekitarnya.
Para peserta didik diberikan kesempatan untuk ‘mengalami pengetahuan’. Sebagaimana ditegaskan oleh Ki Hajar Dewantara, anak-anak harus dekat dengan kehidupan rakyat. Dengan demikian, mereka tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman praktis yang nyata.
Berdasarkan Kemendikbudristek No.56/M/2022, P5 ini adalah kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi.
"Ini juga merupakan upaya mewujudkan karakter sesuai dengan profil pelajar pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Penerapan P5 ini didasarkan pada kebutuhan masyarakat atau permasalahan di lingkungan satuan pendidikan. Artinya, para pelajar diajak untuk belajar dari lingkungan sekitarnya,"tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait