PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di raih Pemerintah Kabupaten Banyumas selama 13 tahun berturut-turut. Penghargaan tersebut berdasarkan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho memberikan penghargaan Opini WTP tersebut kepada Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, dan Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan, di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, Senin (20/5/2024).
Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan opini WTP yang diraih Banyumas menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Banyumas disajikan secara jujur, transparan, akuntabel. Bahkan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dan menunjukkan komitmen mereka dalam mengelola keuangan dengan baik.
Hanung mengungkapkan jika prestasi tersebut dapat menjadi motivasi kedepannya untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk, hasil pemeriksaan yang disampaikan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
"Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan," kata Hanung dalam keterangannya.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr Budhi Setiawan mengatakan, untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka keuangan daerah wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan. Termasuk efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
“DPRD Kabupaten Banyumas mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2023 dan Penyerahan Hasil Pemeriksaannya,” katanya.
Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah tersebut tentunya ada temuan - temuan yang perlu mendapat perhatian dan untuk segera dilakukan perbaikan yang telah dirumuskan dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
“Untuk itu kami atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas sesuai dengan kewenangannya siap mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan dimaksud dengan segera melakukan pembahasan atas temuan serta rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah ini dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas” lanjutnya.
Temuan dan rekomendasi ini akan dijadikan pelajaran yang sangat berharga dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Banyumas.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait