MIMPI basah saat sedang berpuasa apakah membatalkan puasa? Kaum Muslimin tak lama lagi memasuki bulan Ramadhan 1443H/2022M. Ada hukum-hukum terkait Ramadhan yang harus diketahui umat Islam, salah satunya mimpi basah saat puasa, apakah membuat batal atau tidak?
Wakil Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan keluarnya air mani saat tidur atau dikenal istilah mimpi basah tidak membatalkan puasa. Alasannya, hal itu bukanlah sesuatu yang disengaja.
Air mani atau sperma yang keluar tanpa disengaja hukumnya tidak sampai membatalkan puasa seseorang. Seperti yang sering disebut dengan istilah mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan, sebab orang yang tidur tidak punya kuasa mengendalikan mimpinya," ujar Ustadz Abu Hurairah saat dihubungi MNC Portal beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, lain halnya jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air maninya, maka ini membatalkan puasa.
"Baik dengan cara onani maupun dengan cara bercumbu dengan pasangannya hingga keluar air maninya," papar dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait